Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang
mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang
tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka
yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan
sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk
dan Arti Kiasan
Bentuk
lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang
gerakan pramuka:
1.Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di
Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru.
Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka
merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah
nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang
itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala
tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk
mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur
dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur
tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di
Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita
yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak
mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar
nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad
dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan
landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan
yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur
adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan
diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik
Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan
Lambang
