Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia adalah rangkuman
mengenai sejarah dimana berdirinya gerakan pramuka yang dimulai dari sejak masa
saat Indonesia
dijajah Belanda
sehingga bernama "Hindia-Belanda".
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia
mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan
Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia.
Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat
untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche
Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat
pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta
kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische
Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie;
berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII
pada tahun 1916. Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti
tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah"
yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul
Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh
Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling
Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling
Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij
(NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale
Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai
dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia"
merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada
tanggal 23 Mei 1928.
Federasi
ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930
berdirilah Kepanduan Bangsa
Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang
bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas
kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan
(POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat
Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor,
Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia
(KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen),
Kepanduan Azas Katolik
Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian
Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu
pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan
"Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan
dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu
itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan
Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia,
termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan
PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala
di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang
menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak
mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan
berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan
Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu
wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan
Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di
Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini
didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji
Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan
Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan
Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu
diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata
Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu,
sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya.
Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong
berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu
Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan
pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian
berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan
kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II
di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu
memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas
organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat
Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan
keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951
dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan
satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A
tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia. Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi
organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri
Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua
federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke
Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo
menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar
Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta. Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu
menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan
kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan
Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan
acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan
ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber
1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di
Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta,
maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa
Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959.
Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT.
Makiling Filipina.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka
lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak
sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional
Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena
itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan
pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis
malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus
diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi
kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga
menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan
Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121
Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka.
Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof.
Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang
oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka
keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di
antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447
Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang
dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota
Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua
dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia
pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat
yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas
dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan
kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448
Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai
HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota
Gerakan Pramuka.
0 Blogger